My Resource
Enjoy
Daftar Saham Indeks Sektoral IDX-IC (IDX Industrial Classification) FULL LIST
(Lampiran Pengumuman BEI No. Peng-00012/BEI.POP/01-2021 tanggal 21 Januari 2021) - Diolah oleh Rizki Rahman 17 Juli 2021 (Disclaimer On)Jakarta – Sejak tahun 1996 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki klasifikasi industri yang dinamakan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA). Klasifikasi ini mengelompokkan Perusahaan Tercatat ke dalam 9 Sektor dan 56 Sub-sektor yang digunakan dalam penyusunan indeks sektoral, penyajian publikasi-publikasi terkait Perusahaan Tercatat, serta pada sistem-sistem di pasar modal. Dalam rangka menjawab kebutuhan perkembangan sektor perekonomian baru dan menyelaraskan dengan global practice, maka pada Senin, 25 Januari 2021 BEI mengimplementasikan klasifikasi industri baru penganti JASICA, yaitu IDX Industrial Classification (IDX-IC). Implementasi ini dilakukan bertepatan dengan pemberlakuan Surat Edaran BEI Nomor: SE-00003/BEI/01-2021 perihal Tampilan Informasi Perusahaan Tercatat pada Kolom Remarks dalam JATS.
Seiring dengan berkembangnya perekonomian Indonesia yang ditandai tumbuhnya Perusahaan Tercatat dalam dengan bidang usaha baru, maka pengembangan atas klasifikasi Perusahaan Tercatat BEI penting untuk dilakukan. Selain itu, BEI juga merasa perlu untuk menyelaraskan praktik klasifikasi Perusahaan Tercatat dengan global practice yang ada.
Secara prinsip, jika JASICA melakukan klasifikasi berdasarkan aktivitas kegiatannya, IDX-IC melakukan klasifikasi berdasarkan eksposur pasar atas barang dan jasa yang diproduksi. Selain itu struktur klasifikasi IDX-IC dirancang memiliki 4 tingkat klasifikasi, yaitu: Sektor, Sub-sektor, Industri, dan Sub-industri. Dengan struktur klasifikasi yang lebih dalam, maka IDX-IC dapat mengelompokkan jenis Perusahaan Tercatat yang lebih homogen. IDX-IC memiliki 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, dan 130 Sub-industri.
Kode klasifikasi IDX-IC yang terdiri dari 4 digit dapat menunjukkan secara sekaligus 4 tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan Sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). Selanjutnya, digit kedua menunjukkan Sub-sektor, lalu digit ketiga menunjukkan Industri, dan digit keempat menunjukkan Sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9.
sumber : https://www.idx.co.id/berita/press-release-detail/?emitenCode=1455https://www.idx.co.id/produk/indeks/